Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Anak usaha emiten manufaktur kendaraan, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) mengamankan dua kontrak baru terkait proyek tambang nikel.usaha kecil
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat dengan mengerahkan pompa hingga tangki air untuk menangani kekeringan ...